BentalaNews.id
  • Hutan & Lahan
  • Bahari
  • Iklim & Energi
  • Ragam Hayati
  • Society
  • Urban
  • Wisata
  • PODCASTHOT ISSUE
    KPA EMC2 Dukung Pelestarian Lingkungan dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan

    KPA EMC2 Dukung Pelestarian Lingkungan dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan

    Dulu Ada Dua Spesies Kunci di TNTN

    Dulu Ada Dua Spesies Kunci di TNTN

    Bumi Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Mari Menanam Pohon!

    Bumi Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Mari Menanam Pohon!

  • Video
    Energi Bersih Harus Bebas Polutan

    Energi Bersih Harus Bebas Polutan

    KPA EMC2 Dukung Pelestarian Lingkungan dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan

    KPA EMC2 Dukung Pelestarian Lingkungan dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan

    Dulu Ada Dua Spesies Kunci di TNTN

    Dulu Ada Dua Spesies Kunci di TNTN

    Bumi Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Mari Menanam Pohon!

    Bumi Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Mari Menanam Pohon!

    BPDAS Indragiri Rokan Beri Bibit Bersertifikat Gratis

    BPDAS Indragiri Rokan Beri Bibit Bersertifikat Gratis

No Result
View All Result
BentalaNews.id
  • Hutan & Lahan
  • Bahari
  • Iklim & Energi
  • Ragam Hayati
  • Society
  • Urban
  • Wisata
  • PODCASTHOT ISSUE
    KPA EMC2 Dukung Pelestarian Lingkungan dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan

    KPA EMC2 Dukung Pelestarian Lingkungan dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan

    Dulu Ada Dua Spesies Kunci di TNTN

    Dulu Ada Dua Spesies Kunci di TNTN

    Bumi Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Mari Menanam Pohon!

    Bumi Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Mari Menanam Pohon!

  • Video
    Energi Bersih Harus Bebas Polutan

    Energi Bersih Harus Bebas Polutan

    KPA EMC2 Dukung Pelestarian Lingkungan dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan

    KPA EMC2 Dukung Pelestarian Lingkungan dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan

    Dulu Ada Dua Spesies Kunci di TNTN

    Dulu Ada Dua Spesies Kunci di TNTN

    Bumi Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Mari Menanam Pohon!

    Bumi Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Mari Menanam Pohon!

    BPDAS Indragiri Rokan Beri Bibit Bersertifikat Gratis

    BPDAS Indragiri Rokan Beri Bibit Bersertifikat Gratis

No Result
View All Result
BentalaNews.id
No Result
View All Result
  • Hutan & Lahan
  • Bahari
  • Iklim & Energi
  • Ragam Hayati
  • Society
  • Urban
  • Wisata
  • PODCAST
  • Video

Penundaan EUDR Bisa Mengancam Deforestasi

22/11/2024
in Aksi, Hutan & Lahan
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Diskusi bertajuk “Indonesian Civil Society’s Filing of an Objection Letter to the EU Parliament About the EUDR Postponement" dihelat SIEJ bekerjasama JFCC di Hotel Des Indes, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/11/2024).

Diskusi bertajuk “Indonesian Civil Society’s Filing of an Objection Letter to the EU Parliament About the EUDR Postponement" dihelat SIEJ bekerjasama JFCC di Hotel Des Indes, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/11/2024).

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan ke WA

JAKARTA – Parlemen Uni Eropa menyetujui penundaan implementasi Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR) selama satu tahun. Penundaan itu diputuskan melalui mekanisme voting pada 14 November 2024 yang diajukan sebelumnya oleh Komisi Uni Eropa pada 2 Oktober 2024. Padahal regulasi tersebut memiliki potensi besar untuk mencegah penggundulan hutan alam, khususnya di wilayah-wilayah yang selama ini terbebani dengan berbagai izin konsesi.

“Kami dengan tegas menolak penundaan EUDR, yang diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam mengurangi laju deforestasi di Indonesia sekaligus memperbaiki tata kelola sumber daya alam yang selama ini lemah. Penundaan implementasi EUDR akan menjadi kemunduran signifikan dalam upaya global melindungi hutan,” kata Ketua Satya Bumi, Andi Muttaqin dalam diskusi bertajuk “Indonesian Civil Society’s Filing of an Objection Letter to the EU Parliament About the EUDR Postponement” di Hotel Des Indes, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 21 November 2024.

Ada tiga alasan utama yang mendasari alasan tersebut. Pertama, EUDR dapat mendorong pemerintah Indonesia untuk memperbaiki tata kelola perkebunan dan kehutanan yang selama ini yang masih menghadapi banyak tantangan, seperti korupsi dan transparansi data.

Kedua, kesiapan petani kecil juga perlu dipercepat, sehingga mereka mampu beradaptasi dengan tuntutan keberlanjutan yang diatur dalam EUDR.

Ketiga, regulasi ini memberikan tekanan kepada pemangku kepentingan untuk memperkuat kebijakan lingkungan yang selama ini kurang efektif. Semua poin ini telah Satya Bumi sampaikan secara rinci dalam surat mereka kepada pihak terkait.

Pemerintah Indonesia menyambut baik keputusan Parlemen Uni Eropa untuk menunda EUDR yang semula akan berlaku mulai 1 Januari  2025. Selain Indonesia, penundaan ini juga merupakan desakan dari beberapa negara seperti Malaysia, Austria termasuk Amerika Serikat karena dianggap merugikan kalangan petani berskala kecil (smallholders) dan berkelanjutan terutama di Eropa.

Namun, kata Andi, regulasi EUDR berpotensi mendorong pemerintah Indonesia memperkuat kebijakan dan tata kelola lingkungan yang selama ini lemah. Hingga kini, Indonesia belum memiliki undang-undang khusus yang secara tegas melarang deforestasi. Bahkan, penggundulan hutan sering dilakukan secara legal melalui berbagai izin yang diberikan pemerintah.

Kebijakan nasional yang ada justru kerap membuka ruang bagi penggundulan hutan secara sistematis. Kebijakan semacam ini bertentangan dengan tujuan EUDR dan berisiko merusak reputasi Indonesia di tingkat global dalam hal pengelolaan lingkungan.

BACA JUGA

Alih Fungsi 20,6 Juta Ha Hutan, Ganggu Komitmen Perubahan Iklim

Alih Fungsi 20,6 Juta Ha Hutan, Ganggu Komitmen Perubahan Iklim

22/01/2025
Inggris Dukung Negara yang Ada di Garis Depan Krisis Iklim

Inggris Dukung Negara yang Ada di Garis Depan Krisis Iklim

28/11/2024

“Misalnya, pada tahun 2023, Indonesia memiliki kuota untuk penggundulan hutan. Jadi kebijakan ini tidak memenuhi standar EUDR atau tujuan EUDR,” terangnya.

Implementasi EUDR menghadirkan peluang untuk memperbaiki situasi tersebut. Regulasi ini dapat memaksa pemerintah memperketat kebijakan, meningkatkan transparansi, dan mendorong pelaku usaha serta petani kecil beralih ke praktik yang lebih berkelanjutan. Instrumen perlindungan hutan seperti Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2011 sejauh ini belum efektif karena pelaksanaannya tidak transparan, sehingga pelanggaran sulit dikontrol.

Asisten Deputi Direktur Pemasaran Internasional Produk Perkebunan, M. Fauzan Ridha, SPt, MSc mengatakan penundaan implementasi EUDR memunculkan tantangan baru bagi industri sawit Indonesia, terutama bagi petani kecil. Salah satu strategi penting yang menjadi andalan pihaknya adalah penerapan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).

“Kebijakan ini diambil untuk memperbaiki tata kelola sawit di Indonesia, terutama dalam penegakan hukum untuk menindak tegas perusahaan yang sering melakukan aksi ilegal di dalam kawasan hutan hingga  berkonflik dengan masyarakat adat. Lokasi, keterlacakan, dan kerahasiaan data adalah kunci utama dalam sistem ini,” terangnya.

Untuk mendukung implementasi STDB, pemerintah juga mengeluarkan berbagai regulasi, seperti Surat Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 37 Tahun 2024 yang menjadi landasan percepatan. Prosesnya meliputi pencatatan, pemetaan data berbasis digital, hingga verifikasi mandiri oleh petani.

“Verifikasi ini sangat penting untuk memastikan data akurat, terutama dalam konteks kepatuhan terhadap pasal 9 EUDR yang mensyaratkan keterlacakan informasi,” tegasnya.

Terkini, tercatat 63.418 kebun STDB telah diterbitkan dengan cakupan wilayah mencapai 499.695 ha. Namun, angka ini masih jauh dari target. Optimalisasi anggaran juga menjadi bagian dari strategi ini, termasuk melibatkan dana CTO dan sumber pembiayaan lainnya.

“Kami terus berupaya mempercepat proses penerbitan, termasuk melalui kerjasama dengan perusahaan-perusahaan mitra,” harap Fauzan.

Diskusi ini ditaja oleh The Society of Indonesian Environmental Journalist (SIEJ) bekerjasama dengan Jakarta Foreign Correspondents Club (JFCC) dan dihadiri oleh sejumlah jurnalis yang bekerja di media asing di Jakarta.  (Rls)

Related

Tags: Danau Sultan TahuraDLHK Riauekonomi hijauHari Lingkungan HidupHLH 2023Konservasi sungaikota siakPelepasan Bibit IkanPLN PeduliSiak LestariTahura Sultan Syarif HasyimUMKMYayasan Hutanriau
ShareTweetSend
Previous Post

Wilayah Adat Suku Sakai dan Anak Rawa Penyengat Bernilai Konservasi Tinggi

Next Post

Pengelolaan Kawasan Konservasi Berkelanjutan Bisa Berdampak Ekonomi

ArtikelMenarik

Alih Fungsi 20,6 Juta Ha Hutan, Ganggu Komitmen Perubahan Iklim
Aksi

Alih Fungsi 20,6 Juta Ha Hutan, Ganggu Komitmen Perubahan Iklim

22/01/2025
Inggris Dukung Negara yang Ada di Garis Depan Krisis Iklim
Aksi

Inggris Dukung Negara yang Ada di Garis Depan Krisis Iklim

28/11/2024
Ironi Nelayan Kecil, Meskipun Tangkapan Besar Tetap Miskin
Aksi

Ironi Nelayan Kecil, Meskipun Tangkapan Besar Tetap Miskin

24/11/2024
Pengelolaan Kawasan Konservasi Berkelanjutan Bisa Berdampak Ekonomi
Aksi

Pengelolaan Kawasan Konservasi Berkelanjutan Bisa Berdampak Ekonomi

24/11/2024
Next Post
Pengelolaan Kawasan Konservasi Berkelanjutan Bisa Berdampak Ekonomi

Pengelolaan Kawasan Konservasi Berkelanjutan Bisa Berdampak Ekonomi

Ironi Nelayan Kecil, Meskipun Tangkapan Besar Tetap Miskin

Ironi Nelayan Kecil, Meskipun Tangkapan Besar Tetap Miskin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • SYARAT & KETENTUAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • MEDIA KIT

© 2021 - BentalaNews.ID with ❤️

No Result
View All Result
  • Hutan & Lahan
  • Bahari
  • Iklim & Energi
  • Keanekaragaman Hayati
  • Society
  • Urban
  • Wisata
  • PODCAST
  • Video
  • Rubrik
    • Aksi
    • Resensi
  • Salindia

©2021 BentalaNews.id

Website ini menggunakan cookies. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie ini. Kunjungi Syarat dan Ketentuan.